Di hadapan Ketua Dewas TVRI Arief Hidayat Thamrin Ketua Komite Penyelamatan TVRI Agil Samal membacakan pernyataan sikap karyawan TVRI yang meminta Dewan Pengawas TVRI mundur dari jabatannya.
Pernyataan Komite Penyelamatan TVRI tersebut pun direkam videonya dan disebar melalui Whatsapp.
"Dengan mempertimbangkan beberapa faktor, dari laporan hasil penilaian kinerja Badan Pemeriksa Keuangan, Komite Penyelamat TVRI meminta Dewan Pengawas TVRI yang bernama Arief Hidayat Thamrin, Maryuni Kabul Budiono, Made Ayu Dwi Maheny, Pamungkas Trishadiatmoko untuk mempertanggungjawabkan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan terhadap lembaga penyiaran publik TVRI dan mundur dari jabatan Dewan Pengawas LPP TVRI," ujar Agil dalam video tersebut yang diterima di Jakarta.
Agil mengatakan bahwa Komite Penyelamatan TVRI yang hadir dalam video itu adalah perwakilan karyawan TVRI dari seluruh Indonesia.
"Dari seluruh Indonesia, minus Jawa Tengah, Jawa Barat, Yogyakarta, dan DKI Jakarta," ujar Agil dalam keterangannya.
Ketua Dewan Pengawas TVRI Arief Hidayat Thamrin belum memberi sikap atas tersebarnya video tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: