Tim gabungan Polda Metro Jaya menemukan masker ilegal dalam inspeksi mendadak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Rabu. Dalam sidak itu polisi menemukan beberapa merek masker dan harga masih termasuk tinggi. Beberapa merek tersebut tidak mempunyai izin edar, SNI dan persyaratan lainnya.
"Ada beberapa yang kita temukan tidak ada SNI atau memenuhi standar dari Dinas Kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Pasar Pramuka, Rabu.
Baca Juga: Corona Hantui Manusia, Allianz Life Pede Tatap 2020
Yusri mengatakan, tim dari Polda Metro Jaya akan menyelidiki asal masker tersebut dan melakukan penindakan. Polisi akan menindak tegas oknum-oknum yang mengedarkan barang ilegal demi mengeruk keuntungan.
"Nanti dari tim akan menyelidiki karena kita kemarin sudah membongkar satu pabrik pembuatan masker tanpa izin ini," katanya.
Pada kesempatan itu, Yusri juga mengatakan kegiatan sidak ini adalah respon Polda Metro Jaya terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai tingginya harga masker. Polda Metro Jaya akan menindak tegas penimbun masker yang menyebabkan kelangkaan dan memicu meroketnya harga masker.
"Polda Metro Jaya akan terus akan sidak semuanya dan menindak penimbun yang ada, ini sangat merugikan masyarakat. Polda Metro Jaya juga sudah mengungkap tempat penimbunan masker yg ada, termasuk pabrik masker ilegal," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat