Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dugaan Praktik Monopoli, MAM Awasi Tender Central Hub Carina BMKG

Dugaan Praktik Monopoli, MAM Awasi Tender Central Hub Carina BMKG Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Anti Monopoli (MAM) mengawasi tender di Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG). Hal ini untuk mencegah terjadinya praktik monopoli.

"Kami melihat adanya dugaan pelanggaran dalam sistem tender di BMKG dengan judul (PAT-INATEWS) Penguatan Central Hub Carina dengan nilai Rp127 miliar," ujar Ketua Umum MAM, Jawahir, dalam pernyataan pers kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga: Soal Ancaman Gempa Megathrust hingga Tsunami, BMKG: Status Pantai Sukabumi Berpotensi Jadi 'Awas'

Ia mengingatkan, dampak buruk dari praktik monopoli adalah menciptakan peluang kerugian negara yang dimanfaatkan pihak tertentu dan menurunnya kualitas dari barang atau jasa yang ada.

Ia menyebutkan, Presiden Jokowi dengan tegas melarang terjadinya praktik monopoli seperti diatur pada pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat dan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

"Apabila ada perbuatan melanggar hukum karena sudah menyebutkan merek dari produk tertentu di dalam judul tender yang sudah rekan-rekan media bisa lihat di SIRUP LKPP Tahun 2020 ini patut diduga ada praktik monopoli," kata dia.

Jawahir menambahkan, praktik monopoli jelas dapat menciptakan kondisi yang tidak fair bagi peserta tender. Sebab, bisa dipastikan bahwa pemenangnya adalah pemilik dari brand tertentu.

"Dengan ini kami secara tegas meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai Lembaga Independen untuk menindak dugaan pelanggaran yang kami temukan," ujarnya.

Menurut dia, sistem hub ini menyangkut hajat hidup orang banyak berkaitan dengan Indonesia Early Warning System. "Proyek penguatan central hub Carina jangan sampai bermasalah di kemudian hari," katanya.

Sementara itu, Humas BMKG, Kang Opank membantah ada ketidaktransparanan dalam proyek tender Central Hub Carina. Kata dia, BMKG transparan dalam semua kegiatan tender, apalagi di era yang sudah serba digital dan terbuka.

"Rasanya semua sudah melalui quality control yang baik, ada inspektorat BMKG dari internal yang mengawasi secara rutin," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: