Wanita WNI di Australia Diduga Kena Corona, tapi Kemenlu Belum Konfirmasi karena...
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menyatakan belum menerima informasi mengenai warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit virus corona baru (COVID-19) di Australia.
Pada Minggu (8/3/2020), media Australia melaporkan bahwa seorang wanita WNI berusia 50-an tahun yang terbang dari Jakarta ke Perth, teruji positif virus corona. Wanita itu kemudian melakukan perjalanan ke Melbourne pada 2 Maret dan menemui dokter pada 6 Maret, dan dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu malam.
Baca Juga: Australia Gak Mau Main-main Tangani Corona dan Siap Terapkan UU Keamanan Biologi
Wanita itu dilaporkan dirawat di ruang isolasi di rumahnya oleh anggota keluarganya.
Namun, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI/BHI) Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Melbourne belum menerima konfirmasi mengenai laporan tersebut dari otoritas Australia.
“KJRI Melbourne sudah menghubungi otoritas Australia namun hingga saat ini belum ada konfirmasi dari otoritas setempat apakah kasus baru COVID-19 tersebut merupakan seorang warga negara Indonesia,” kata Judha.
Sebelumnya pada Minggu, Judha mengatakan ada 12 WNI di luar negeri yang terinfeksi virus korona, masing-masing berada di Singapura, Taiwan, dan Jepang. Dari ke-12 WNI tersebut tujuh di antaranya telah dinyatakan sembuh.
"Yang sudah sembuh satu di Singapura dan enam di Jepang (kru kapal pesiar Diamond Princess)," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Muhammad Syahrianto