Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Amar, PT Transjakarta Ngaku Salah

Tabrak Mobil Istri Boy Rafli Amar, PT Transjakarta Ngaku Salah Kredit Foto: Nico Martiano Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) memberikan sanksi kepada salah satu pegawainya berinisial JW sebagai penabrak mobil istri perwira tinggi Mabes Polri Boy Rafli Amar.

"Pengemudi diberikan sanksi berupa stop operasi dan sanksi administrasi akan diberikan setelah proses penyidikan selesai dilakukan. Sementara itu bus telah diamankan pihak yang berwajib untuk keperluan investigasi," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas TransJakarta Nadia Disposanjoyo dalam keterangan tertulisnya, Selasa.

Mobil Pajero Sport berplat B 88 BRA mengalami peristiwa nahas di kawasan Kebayoran Lama. Selain memberikan sanksi, TransJakarta secara penuh memberikan dukungan dan perhatian kepada korban yang merupakan seorang wanita berinisial MJ agar dapat cepat pulih usai mengalami peristiwa tabrakan itu.

Baca Juga: Alhamdulillah, Angka Kecelakaan Kerja Menurun 33,05% Sepnajang 2019

Dalam keterangan tertulisnya, TransJakarta mencatat kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.45 WIB pada saat JW membawa bus 8C Tanah Abang-Kebayoran Lama untuk menurunkan dan menaikkan penumpang dengan tujuan Tanah Abang.

"Pada saat bersamaan, ada pelanggan yang naik dan pengemudi membuka pintu. Namun, tiba-tiba armada melaju kencang sendiri menabrak kendaraan pribadi. Akibat insiden itu tidak terdapat korban jiwa," kata Nadia.

Meski tidak ada korban jiwa, kedua mobil yang terlibat dalam kecelakaan itu mengalami kerusakan parah. Kaca depan bus TransJakarta pecah dan bumper depan ringsek. Sedangkan mobil yang tertabrak rusak pada bagian As roda depan patah, pintu depan dan belakang samping kiri ringsek serta spion kiri patah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: