Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

WHO Tetapkan Virus Corona sebagai Pandemi Global

WHO Tetapkan Virus Corona sebagai Pandemi Global Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Jenewa -

Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus menyatakan WHO menyebut wabah virus corona baru (Covid-19) sebagai pandemi.

"Kami sangat menyoroti baik oleh level penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan dan level kelambanan yang juga mengkhawatirkan. Karena itu kami telah membuat penilaian bahwa Covid-19 dapat dikarakterisasikan sebagai pandemi," ungkap Tedros.

Baca Juga: Solidaritas Dunia, Dirjen WHO Akui Terima Rp4,2 Triliun untuk Penanganan Wabah

Virus corona yang muncul di China pada Desember telah menyebar ke penjuru dunia, menghentikan industri, membuat penerbangan terhenti, sekolah-sekolah ditutup dan memaksa penundaan berbagai acara olahraga dan konser.

WHO mendeklarasikan kekhawatiran internasional darurat kesehatan publik sebagai level tertinggi alarm pada 30 Januari saat hanya ada kurang dari 100 kasus corona di luar China dan delapan kasus penyebaran virus dari manusia ke manusia.

"Sekarang sudah ada lebih dari 118.000 kasus di 114 negara dan 4.291 orang meninggal dunia. Jumlah itu diperkirakan terus bertambah," kata Tedros.

WHO tak lagi memiliki kategori untuk mendeklarasikan pandemi, kecuali untuk influenza. WHO juga menyatakan virus corona bukan flu.

Para pejabat WHO telah mengindikasikan selama beberapa pekan bahwa mereka mungkin memakai kata pandemi sebagai penjelasan tapi menyatakan langkah itu tidak memiliki dampak legal yang besar.

Sesuai sistem sebelumnya, WHO mendeklarasikan flu babi H1N1 2009 sebagai pandemi. Flu babi itu pun menjadi lebih ringan, sehingga memicu kritik setelah berbagai perusahaan farmasi berlomba mengembangkan vaksin dan obat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: