Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bak Sedang Liburan, Tempat Karantina Milik Ronaldo Bikin Gemetar

Bak Sedang Liburan, Tempat Karantina Milik Ronaldo Bikin Gemetar Kredit Foto: Mirror
Warta Ekonomi, Jakarta -

Cristiano Ronaldo mesti menjalani karantina selama 14 hari. Hal itu setelah rekan setim Ronaldo di Juventus, Daniele Rugani, dinyatakan positif terkena virus corona pada Kamis (12/3/2020)  pagi WIB.

Hanya saja, berhubung Ronaldo tidak berada di Italia ketika Rugani positif terinfeksi virus corona, pesepakbola 35 tahun itu tidak menjalani karantina di Negeri Piza. Ronaldo sendiri menjalani karantina di kampung halamannya, Madeira, Portugal.

Baca Juga: Corona Serang Lapangan Hijau, Ini 5 Orang yang Dikabarkan Positif Terinfeksi

Apartemen

Ronaldo berangkat ke Portugal untuk menjenguk sang ibunda, Maria Dolores, pada Senin (9/3/2020) ini hari WIB, atau beberapa jam setelah membawa Juventus menang 2-0 atas Inter Milan. Meski berada di kampung halaman, kemewahan tetap tak bisa dipisahkan dari ayah empat anak tersebut.

Sekadar informasi, Ronaldo memiliki rumah supermewah di Madeira dan tempat tinggal tersebut pun dijadikan lokasi karantina eks pemain Manchester United tersebut. Rumah itu sebenarnya baru saja dibeli Ronaldo.

Dari tujuh lantai yang ada di rumah tersebut, Ronaldo membeli dua lantai di antaranya, tepatnya lantai 6 dan 7. Selain memiliki fasilitas mewah seperti jacuzzi, terdapat juga kolam renang yang berada di atap rumah atau biasa disebut rooftop.

Apartemen

Semakin cantik karena rooftop itu mengarah langsung ke samudra atlantik. Jadi betapa indahnya tempat tinggal Ronaldo selama menjalani karantina.

Terlepas dari itu, berhubung Liga Italia diliburkan hingga 3 April dan laga di leg II babak 16 besar Liga Champions 2019-2020 kontra Olympique Lyon ditunda, belum diketahui sampai kapan Ronaldo akan berada di Madeira.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: