Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fiks! Trump Tanda Tangani Aturan Pelarangan Pembelian Teknologi Perusahaan China Ini

Fiks! Trump Tanda Tangani Aturan Pelarangan Pembelian Teknologi Perusahaan China Ini Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang yang melarang operator telekomunikasi menggunakan dana subsidi Amerika Serikat (AS) untuk membeli peralatan jaringan Huawei, ZTE, dan vendor lain yang dinilai mengancam keamanan nasional.

UU itu juga mewajibkan Komisi Komunikasi Federal (FCC) membuat program untuk membantu penyedia layanan kecil, dengan syarat: memboikot penggunaan komponen teknologi Huawei.

"(Kami) meminta Kongres menyesuaikan dana yang diperlukan untuk mengalihfungsikan biaya operator guna mengganti peralatan jaringan/layanan yang dinilai membahayakan keamanan nasional," kata Ketua FCC, Ajit Pai, dikutip dari Reuters, Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: Lawan Amerika, Prancis Kasih Kesempatan ke Perusahaan China Ini 'Tuk Terlibat di Jaringan 5G-nya

Huawei menentang putusan itu dan membantah tuduhan AS.

Di sisi lain, Asosiasi Nirkabel Pedesaan menyebut, "itu menandai langkah pertama dalam mengamankan pendanaan yang diperlukan untuk mengganti peralatan teknologi Huawei di pedesaan sehingga infrastruktur jaringan di wilayah itu tetap tersedia.

Menurut Gedung Putih, reformasi itu akan membantu melindungi jaringan komunikasi vital AS dan memastikan Negeri Paman Sam bisa mencapai potensi 5G-nya.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: