Ikuti Arahan Pemerintah dan OJK, BCA Terapkan Split Operation dan Work From Home
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) senantiasa berkomitmen memprioritaskan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan karyawan, nasabah, mitra kerja, serta masyarakat. Oleh karenanya, BCA mendukung imbauan pemerintah dan otoritas terkait pembatasan aktivitas untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).
Sesuai dengan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pelayanan jasa perbankan BCA tetap berjalan normal dengan penyesuaian sistem kerja internal, antara lain dengan menerapkan metode pemisahan lokasi kerja (split operation) dan bekerja dari rumah (work from home).
Baca Juga: Investor Asing Luapkan Kemarahan ke Saham BCA
"Seiring dengan transformasi digital BCA, saat ini nasabah juga dapat melakukan beragam transaksi melalui solusi perbankan digital yang disediakan, seperti BCA mobile, internet banking, dan channel digital lainnya," ujar Executive Vice President Secretariat and Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (18/3/2020).
Secara berkala, BCA terus mengedukasi karyawan, nasabah, dan mitra kerja untuk selalu mengimplementasikan pola hidup bersih dan sehat.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum