Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab memberikan arahan kepada jamaah untuk tidak membuat kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dalam jumlah besar guna mencegah penyebaran corona atau Covid-19 ini.
Termasuk kegiatan rutin FPI yang ditiadakan untuk sementara waktu.
Arahan Habib Rizieq ini dikatakan langsung oleh Kadiv Hukum PA 212 Damai Hari Lubis.
"Semua majelis umum rutin mingguan juga bulanan di Markaz Syariah serta DPP FPI, baik di Jakarta atau di Mega Mendung Bogor diliburkan sementara sampai situasi kembali kondusif," demikian petikan arahan Rizieq, Selasa (17/3/2020).
Baca Juga: Kemarin Menhub Positif, FPI Minta: Sekarang Presiden Harus Dikarantina di Pulau Terpencil!
Baca Juga: Saudi Waspada Corona, Habib Rizieq, Apakah Kamu Sehat?
Lebih lanjut, ia juga meminta tabligh akbar FPI diliburkan sementara yang terutama dilakukan di daerah-daerah yang terpapar corona.
"Begitu pula semua majelis umum dan tabligh akbar FPI di setiap daerah yag terpapar COVID-19, agar diliburkan sementara sampai situasi kembali kondusif," ujarnya.
Kemudian, Rizieq juga mengimbau para jemaahnya untuk melakukan karantina dini untuk pencegahan Corona.
"Kepada seluruh jemaah majelis khususnya dan umat Islam umumnya agar berlatih mengkarantina diri (kholwat) memperbanyak ibadah, meningkatkan ketakwaan, memperbaharui taubat, dan selalu bermunajat agar selamat dan wabah ini diangkat oleh Allah," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil