Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Haris Azhar mengatakan pemerintah enggan menerapkan opsi lockdown guna mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19, lantaran negara ingin menghindari tanggung jawab menyantuni masyarakat sipil.
"Pemerintah enggak bisa lockdown, ya emang enggak bisa karena tidak ada lockdown dalam hukum kita. Hukum kita kenalnya karantina," katanya, ketika menjadi narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club di TV One, Selasa (24/3/2020).
Sambungnya, ia mengatakan karantina yang dimaksud, bisa berupa karantina nasional atau lokal, atau di tempat-tempat tertentu. Tergantung, pada lokasi dan konsentrasi untuk melakukan pemulihan.
Baca Juga: Waspada Corona, BP2MI Hentikan Penempatan Pekerja Indonesia
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: