Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Corona Terus Makan Korban, Kemenag Siapkan 2 Rencana: Haji Tahun Ini Tetap Lanjut atau. . .

Corona Terus Makan Korban, Kemenag Siapkan 2 Rencana: Haji Tahun Ini Tetap Lanjut atau. . . Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agama (Kemenag) terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji 1441 H/2020. Bersamaan dengan itu, Kemenag juga menyiapkan dua skema penyelenggaraan haji.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Indonesia mempersiapkan dua skenario, yakni haji tahun ini tetap diselenggarakan atau dibatalkan.

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yang dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kita juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menag di Jakarta, sebagaimana siaran pers dari Humas Kemenag, Jumat (27/3/2020).

Baca Juga: Banyak Leasing Ogah Liburkan Cicilan Kredit Ojol, Gak Patuhi Perintah Jokowi?

Sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat, dan katering terus berjalan. Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak, namun belum ada pembayaran uang muka," tutur Menag.

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses. Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 jemaah yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan ini akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," ujar Menag.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: