Pemerintah Kota Bogor mulai membatasi aktivitas pasar tradisional dengan memberlakukan jam oprasional. Hal itu dilakukan guna mencegah resiko penyebaran virus corona atau covid-19.
"Jadi tidak boleh lagi pasar 24 jam, PD pasar yang atur. Berlaku juga untuk di Lawang Seketeng, Pedati, Ranggagading dan sekitarnya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim, Jumat (27/3/2020).
Baca Juga: Jenguk Walikota Bogor. Lewat Pintu Kaca, Ridwan Kamil: Kumaha Kondisi Kang Bim?
Selain itu, pihaknya juga mendapat laporan adanya lima pusat perbelanjaan besae di Kota Bogor yang tutup sementara. Penutupan tersebut rata-rata dilakukan oleh pengelola selama sepekan ke depan.
"Alhamdulillah, mungkin yang lain menyusul. Jadi untuk mall seluruh tenant akan tutup, maka yang buka hanya supermarket dan apotek," ungkapnya.
Berikut daftar pasar tradisional di Kota Bogor yang diberlakukan jam operasional terhitung mulai 30 Maret sampai 8 April 2020 :
1. Pasar Kebon Kembang, buka dari pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB.
2. Pasar Bogor Baru buka dari pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB - 06.00 WIB.
3. Pasar Sukasari buka dari pukul 09.00 WIB - 17.00 WIB dan pukul 22.00 WIB - 06.00 WIB.
4. Pasar Jambu Dua buka mulai pukul 14.00 WIB - 20.00 WIB.
5. Pasar Gunung Batu buka mulai pukul 07.00 WIB - 16.00 WIB.
6. Pasar Merdeka buka mulai pukul 07.00 WIB - 12.00 WIN dan pukul 22.00 WIB - 06.00 WIB.
7. Pasar Depris buka mulai pukul 10.00 WIB - 16.00 WIB.
8. Pasar Tanah Baru buka mulai pukul 15.00 WIB - 21.00 WIB.
9. Pasar Pada Suka buka mulai pukul 05.00 WIB - 11.00 WIB.
10. Pasar Plaza Bogor buka mulai pukul 10.00 WIB - 17.00 WIB.
11. Khusus Yogya buka mulai pukul 10.00 WIB - 19.00 WIB.
Dan berikut daftar lima pusat perbelajaan besar di Kota Bogor yang tutup sementara :
1.Botani Square, tutup mulai 26 Maret hingga 7 April 2020.
2. Mal BTM, tutup mulai 28 Maret hingga 7 April 2020.
3. Lippo Plaza Kebon Raya, tutup mulai 27 Maret sampai 9 April 2020.
4. Lippo Plaza Ekalokasari, tutup mulai 27 Maret sampai 9 April 2020.
5. Plaza Jambu Dua, tutup mulai 30 Maret hingga 8 April 2020.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: