Pegiat Sastra Denny JA menyarankan Jokowi segera berlakukan karantina wilayah sebagai satu satu cara agar virus Corona (Covid-19) tidak semakin menyebar ke berbagai daerah. Apalagi akan ada arus mudik menjelang puasa dan Lebaran 2020.
Menurut Denny, Indonesia tak mengenal istilah lockdown. Tapi Indonesia mempunyai konsepnya sendiri yakni karantina wilayah. Hal itu diatur dalam UU 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Masalahnya, karantina wilayah itu kewenangan pemerintah pusat. Namun, kini daerah mulai banyak mengambil inisiatif sendiri untuk melindungi wilayahnya. Misalnya Solo, Bali, Tegal, Papua dan Maluku.
Baca Juga: Komnas HAM ke Pemerintah: Segera Karantina Red Zone!
"Pemda ini memang bertindak tak sesuai aturan. Tapi persepsi publik memihak mereka. Pemda itu dianggap peduli. Jika Jokowi terlambat bertindak menerapkan karantina wilayah, dan penyebaran virus Corona memburuk, sejarah akan menyalahkan Jokowi," tegasnya, Minggu (29/3/2020).
Menurut dia, Amerika Serikat dan Itali cukup menjadi contoh. Dua negara itu mengalahkan China dari sisi angka terpapar dan angka kematian. Salah satu penyebabnya karena pemerintah pusat dianggap lambat memberlakukan sejenis karantina wilayah (lockdown, semi lockdown).
"Yang penting harus ada aturan bahwa arus uang dan barang tetap lancar. Jokowi jangan berhenti di tingkat imbauan. Namun, harus juga membuat aturan yang memberikan sanksi hukuman fisik atau denda," katanya.
Baca Juga: DKI Butuh Lockdown 14 Hari, Demokrat Teriak: Pak Gubernur Segera Bersikap!
Di era seperti sekarang ini, kata dia, publik akan mengerti bahwa kesehatan bersama berada di atas kebebasan. "Tak apa kebebasan dibatasi sementara karena penyebaran virus dan nyawa manusia sebagai risiko," katanya.
Denny juga meminta peran serta masyarakat dan pengusaha di era pandemik ini sangat ditunggu. Sebab pandemik terlalu besar jika hanya diserahkan kepada pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: