Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memastikan tetap akan menggelar rapat paripurna masa persidangan III 2019-2020, Senin (30/3/2020) besok. Hal tersebut dikonfirmasi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
"Ya, besok tanggal 30 Maret jam 14.00 (WIB)," kata Azis, Minggu (29/3/2020).
Dalam surat Nomor SJ/04594/Setjen dan BK-DPRRI/SP.06/03/2020, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjabarkan sejumlah poin tata cara pelaksanaan rapat paripurna DPR RI.
Salah satu poinnya, yaitu para anggota DPR sebelum memasuki ruang sidang akan melalui sejumlah protokol pencegahan Covid-19, antara lain dengan pemeriksaan suhu, melewati bilik disinfektan, dan penyemprotan alas kaki dan tangan dengan pembersih tangan (hand sanitizer). Bagi anggota yang kurang sehat juga diminta untuk menggunakan masker.
Baca Juga: Kasus Corona Tembus 1.285, Jubir Covid-19: Yang Sehat, Jangan Sakit!
"Posisi duduk bagi anggota DPR RI di dalam ruang sidang akan diatur secara berjarak antara satu anggota dan anggota yang lain," bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Sebelumnya, dalam rapat pimpinan Jumat lalu disepakati bahwa DPR tetap akan menggelar sidang paripurna. Ketua DPR Puan Maharani memutuskan untukĀ tidak lagi menunda pembukaan masa persidangan III 2019-2020 setelah sebelumnya memperpanjang masa reses hingga Minggu (29/3).
"DPR-RI mendengar aspirasi rakyat agar segera hadirkan solusi atas penyebaran Covid-19 dan kami di DPR-RI akan bekerja sesuai fungsi dan wewenang kami untuk membantu Pemerintah menghadirkan solusi untuk rakyat," kata Puan Maharani dalam keterangan tertulisnya, Jumat (27/3) lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti