Lebih Akurat Ketimbang Rapid Test, Pemerintah Izinkan Swasta Ikut Fasilitasi Tes PCR
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Doni Monardo mengataka pemerintah akan melibatkan pihak swasta untuk melakukan tes reaksi berantai polimerase atau PCR (Polymerase Chain Reaction) di daerah untuk mendeteksi COVID-19.
"Presiden telah memberikan arahan dibenarkan oleh swasta untuk menyelenggaraan tes PCR di bawah koordinasi Kementerian BUMN," kata Doni melalui video conference di Jakarta, Senin.
Baca Juga: Perangi Efek Corona, Izin Investasi Seluruh Perusahaan Pelat Merah Dipercepat
Menurut Doni, keputusan tersebut diambil karena adanya keterbatasan fasilitas yang ada, terutama alat untuk mendeteksi siapa saja orang yang sudah terpapar COVID-19.
"Sehingga nanti Menteri BUMN akan mengatur lebih lanjut swasta mana saja yang diberikan kesempatan untuk terlibat dan berpartisipasi dalam tes PCR ini," tambah Kepala BNPB tersebut.
Doni pun menegaskan bahwa akan ada standard operating procedure (SOP) dari Kementerian Kesehatan bagi swasta yang terlibat dalam tes PCR tersebut.
"Akan diatur sedemikian rupa bagaimana metodenya," jelas Doni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat