Tak hanya motor, kendaraan roda empat (mobil) pun sudah mematuhi aturan PSBB. Pagi ini, sejumlah mobil tampak hanya mengangkut dua hingga tiga orang didalamnya. Sesuai aturan yang berlaku, untuk mobil jenis sedan hanya diperbolehkan mengangkut dua orang. Sedangkan untuk minibus, maksimal lima orang.
Tak hanya itu, warung-warung hingga pertokoan yang berada di seputaran pinggiran kota Jakarta hampir semuanya tutup. Meskipun masih ada yang buka, tapi sepi pengunjung.
Petugas keamanan, mulai dari Kepolisian TNI, hingga Satpol PP terpantau sudah berjaga di titik-titik keramaian Jakarta. Ada beberapa mobil patroli yang tampak mondar-mandir untuk mengamankan jalannya hari pertama PSBB di Jakarta.
Berdasarkan amatan, tak banyak juga warga yang berkerumun di pusat keramaian Ibu Kota. Tempat mangkal ojek online yang biasa ramai, kini pun sepi. Hanya beberapa ojek online yang terlihat di ruas jalan Ibu Kota tanpa penumpang.
PSBB di Jakarta sendiri rencananya akan dilakukan selama masa inkubasi terpanjang, yaitu 14 hari. Jika masih terdapat bukti penyebaran berupa adanya kasus baru, maka PSBB dapat diperpanjang dalam masa 14 hari sejak ditemukannya kasus terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami