Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soroti Aturan yang Dibuat Luhut, PPP Bilang Kental Nuansa...

Soroti Aturan yang Dibuat Luhut, PPP Bilang Kental Nuansa... Kredit Foto: Istimewa

Lanjutnya, ia menilai aturan pasal 11 ayat 1 d Permenhub 18/2020 kental dengan nuansa ekonomi dan politik ketimbang keselamatan rakyat.

“Terlihat ketentuan tersebut lebih bernuansa ekonomi dan politik. Padahal, pemerintah sudah menyiapkan paket stimulus Rp 405,1 Triliun, dari jumlah tersebut sebagian bisa digunakan sebagian untuk membantu para para ojek online,” ujarnya.

Selain itu, menurut dia peraturan tersebut juga menunjukkan lemahnya koordinasi dan komunikasi antar instansi di pemerintahan dalam penerapan PSBB yang menghasilkan kebijakan kontraproduktif.

“Hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi. Gara- gara keputusan yang berbeda tersebut, maka para ojek dirugikan. Di satu sisi dilarang, namun di sisi lain diperbolehkan,” tukasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: