Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Jabar Bilang PSBB Jangan Hambat Distribusi Kebutuhan Masyarakat

BI Jabar Bilang PSBB Jangan Hambat Distribusi Kebutuhan Masyarakat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh

KPwBI Jabar dan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar terus berkolaborasi agar perekonomian di pasar tetap berjalan dengan protokol kesehatan.

"Perekonomian di pasar harus tetap berjalan tetapi dengan aturan protokol penanganan COVID-19, yang sederhana seperti penggunaan masker, tapi dalam hal ini kami menyumbang wastafel portabel sehingga kegiatan perekonomian di pasar tetap berjalan," ungkapnya.

KPwBI Jabar juga mendukung kebijakan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil yang mendorong penjualan dengan sistem online melalui platform maupun lainnya yang dilakukan pedagang di pasar tradisional. "Dan pengirimannya pun melalui ojek online, pangkalan dan sebagainya,"tambahnya

Terkait perpanjangan work from home (WFH) hingga 29 April 2020 mendatang. Ia menuturkan secara aktivitas berdampak langsung. Demikian pula dengan pertumbuhan ekonomi di Jawa Barat. 

"Secara ekonomi memang akan terjadi penurunan yang drastis. Kuncinya sekarang adalah bagaimana kita mendorong Pemprov Jabar untuk tetap mendukung jalannya perdagangan di pasar-pasar tradisional itu. Karena itu ujung tombaknya," tegasnya.

Adapun, Ketua Umum Jabar Bergerak Atalia Ridwan Kamil menambahkan total 135 wastafel portabel ini telah dan akan disebar ke pasar-pasar tradisional di 27 kabupaten/kota se-Jabar dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19.

Pada tahap pertama, masing-masing lima wastafel portabel diberikan kepada zona merah persebaran COVID-19 yaitu Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kota Depok, serta lima daerah di Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Selanjutnya, bantuan masing-masing lima wastafel portabel akan diberikan merata ke seluruh daerah.

"Tahap pertama diberikan kepada 10 kota/ kabupaten di wilayah zona merah persebaran Covid-19 yaitu Bodebek dan Bandung Raya. Jadi selanjutnya dibagikan lima unit per kabupaten/kota di Jabar, akan selesai dibagikan minggu ini," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: