Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Puji Tuhan, Ratusan Ribu Debitur Perbankan-Pembiayaan Terima Relaksasi Kredit

Puji Tuhan, Ratusan Ribu Debitur Perbankan-Pembiayaan Terima Relaksasi Kredit Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat realisasi penerapan kebijakan restrukturisasi kredit terhadap debitur perbankan yang terdampak Covid-19 hingga Senin (13/4/2020) telah mencapai 262.966 debitur.

"Sementara jumlah debitur yang disetujui untuk dilakukan restrukturisasi oleh perusahaan pembiayaan adalah sebanyak 65.363 debitur dan masih dalam proses permohonan sebanyak 150.345 debitur," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot di Jakarta, Selasa (14/4/2020).

Untuk mendapatkan restrukturisasi kredit, Sekar menuturkan, debitur terdampak Covid-19 harus mengajukan permohonanan restrukturisasi kepada bank atau perusahaan pembiayaan.

Baca Juga: Dapat Relaksasi Kredit, Pedagang Kue di Jakarta: Alhamdulillah

"Persetujuan permohonan, skema dan jangka waktu dari restrukturisasi akan ditentukan berdasarkan penilaian atau asesmen bank atau perusahaan pembiayaan terhadap kemampuan bayar debitur dan juga kesepakatan kedua belah pihak," ucap Sekar.

Sebagai informasi, POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical mengatur bahwa debitur yang mendapatkan perlakuan khusus dalam POJK ini adalah debitur (termasuk debitur UMKM), yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajiban pada bank karena debitur atau usahanya terdampak Covid-19, baik secara langsung ataupun tidak langsung pada sektor ekonomi, antara lain pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan pertambangan.

Dalam POJK ini jelas diatur bahwa pada prinsipnya bank dapat melakukan restrukturisasi untuk seluruh kredit atau pembiayaan kepada seluruh debitur, termasuk debitur UMKM, sepanjang debitur-debitur tersebut teridentifikasi terdampak Covid-19.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: