Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Ahmad Riza Patria sebagai Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022 di Istana Negara, Jakarta.
Dengan mengenakan masker kain, ia mengucapkan sumpah jabatan yang dibimbing Presiden Jokowi. Pelantikan Riza tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 40/P Tahun 2020 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sisa Masa Jabatan Tahun 2017-2022 tertanggal 14 April 2020.
"Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Wakil Gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," kata Riza, di Istana Negara Jakarta, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Bertitah Segera Laksanakan Relaksasi Kredit UMKM Terdampak Covid-19, Jokowi: Jangan Terlambat!
Baca Juga: Nasib Riza Patria jadi Wagub Tergantung Tangan Jokowi
Sebelumnya, Riza mengatakan meski nantinya sudah resmi menjabat, Riza tidak langsung bekerja di kantor barunya di Balai Kota.
Ia mengatakan baru ada agenda di Balai Kota esok hari. Namin, ia tidak merinci agenda pertamanya tersebut.
"Enggak, besok agendanya," ujar Riza saat dihubungi, Rabu (15/4/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: