Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Minta Tes PCR Corona 10 Ribu/Hari, Anak Buah Terawan: Mustahil...

Jokowi Minta Tes PCR Corona 10 Ribu/Hari, Anak Buah Terawan: Mustahil... PCR Swab Test Corona. | Kredit Foto: Twitter/DrPeckPNP
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk dapat meningkatkan jumlah tes PCR dalam mendeteksi virus corona. Bahkan, Kepala Negara ingin tes PCR dilakukan lebih dari 10 ribu kali dalam sehari.

Terkait itu, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Alex K. Ginting menilai hal tersebut mustahil.

"Impossible 10 ribu sehari," ujarnya kepada wartawan, Selasa (21/4/2020).

Baca Juga: Stafsus Milenial, Mundurlah! Jangan Sampai Jokowi...

Baca Juga: Pemerintah Targetkan Tes PCR 10 Ribu Orang per Hari

Menurutnya, penambahan alat, baik itu reagen maupun detektor PCR tak lantas meningkatkan jumlah tes spesimen per harinya hingga setinggi itu. Namun, meski begitu, ia mengatakan saat ini sudah terjadi kenaikan jumlah tes spesimen harian.

"Alat yang sekarang sekali naik 45 dan 90 test, artinya 90 orang diambil swab tenggorokan," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengujian spesimen menggunakan PCR juga membutuhkan waktu. Selain itu, dibutuhkan juga sumber daya manusia (SDM) yang banyak dan berkualitas untuk melakukan pengujian spesimen di laboratorium.

"Membutuhkan seribuan dokter ahli patologi klinik atau ahli lab biomolekuler," ujarnya.

Sambungnya, ia mengatakan tes PCR juga harus dilakukan di laboratorium bio safety level (BSL) 2 untuk mencegah penularan virus. Pada BSL level 2, pekerja lab harus memiliki pelatihan khusus menangani agen patogenik dan akses lab dibatasi.

"Lab pendukung harus BSL 2, jika tidak akan terjadi bencana virus di area tersebut," katanya.

 

Sebelumnya, 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: