Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Edan! PNS, TNI Hingga DPRD Masuk Daftar Penerima Bansos, Mas Anies Iki Piye?

Edan! PNS, TNI Hingga DPRD Masuk Daftar Penerima Bansos, Mas Anies Iki Piye? Kredit Foto: Antara/Reno Esnir
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politisi PDIP DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyoroti keputusan Gubernur Nomor 386 Tahun 2020 Tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid-19 menuai polemik.

Sebab, dalam lampirann tersebut data penerima Bansos terdapat nama Pegawai Negeri Sipil, TNI dan Anggota DPRD DKI yang masih aktif sebagai penerima paket sembako.

Menurutnya, hal ini terjadi karena Gubernur Anies Baswedan kurang teliti dalam mengambil keputusan. 

"Data itu ngawur," katanya, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga: PSBB Jilid II, Awas, Anies Bakal Lebih Galak!

Baca Juga: Anies Akui Bansos di Jakarta Banyak yang Tak Tepat Sasaran

Lanjutnya, ia menduga kesalahan ini terjadi karena Dinas Kesehatan DKI Jakarta tidak melibatkan struktur pemerintah lain seperti RT dan RW dalam mendata penerima bansos.

"Karena tidak melibatkan struktur pemerintahan yang sudah ada: RR/RW, Kelurahan dan seterusnya. Ini saja diberdayakan untuk akurasi data. Tinggal mengontrol RT agar lebih transparan kepada warganya saat memasukan daftar nama," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: