Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Ungkap Alasan Penundaan Pembahasan RUU Ciptaker

Jokowi Ungkap Alasan Penundaan Pembahasan RUU Ciptaker Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menjelaskan pemerintah dengan DPR memang telah mencapai kesepakatan untuk menunda pembahasan klaster ketenagakerjaan pada RUU Ciptaker (Rancangan Undang-undang Penciptaan Tenaga Kerja). Seperti diketahui, pembahasan ini sempat menuai kecaman dari banyak pihak mengingat saat ini konsentrasi masyarakat dan pemerintah sedang fokus pada penanganan Covid-19.

"Kemarin pemerintah telah menyampaikan kepada DPR dan saya juga mendengar Ketua DPR sudah menyampaikan kepada masyarakat bahwa klaster Ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja ini pembahasannya ditunda, sesuai dengan keinginan pemerintah," jelas Presiden Jokowi dalam siaran pers Biro Pers Media dan Informasi (BPMI) Istana Kepresidenan RI, Jumat (24/4/2020).

Baca Juga: Benar Kata Jokowi, Poyuono: Yang Kritik Mudik-Pulkam Gak Ada Kerjaan

Dengan adanya penundaan tersebut, menurut Jokowi, justru cukup baik untuk ke depannya. Karena gelombang aksi protes masyarakat terhadap klaster ini, menurut Jokowi, penundaan itu cukup baik untuk bisa menjadi bahan masukan dari pemerintah sebelum dibahas lebih lanjut.

Sebelum mewabahnya Covid-19 ini, memang gelombang aksi dari buruh hingga mahasiswa, bermunculan menolak DPR dan pemerintah mensahkan RUU klaster Ketenagakerjaan ini. Mereka menganggap bahwa RUU ini justru mementingkan investor dan merugikan pekerja atau buruh.

"Hal ini juga untuk memberikan kesempatan kepada kita untuk mendalami lagi substansi dari pasal-pasal yang terkait dan juga untuk mendapatkan masukan-masukan dari para pemangku kepentingan," kata Kepala Negara.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: