Kepala Pengadilan Agama Kabupaten Gorontalo Utara Warhan Latief menceritakan pengalaman menjalani masa isolasi mandiri usai dinyatakan menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
"Saya menjalani isolasi mandiri selama 14 hari di rumah," ujarnya di Gorontalo, Minggu.
Baca Juga: Gimana Mau Putus Rantai Corona Kalau Puluhan Ribu Pelanggaran Masih Terjadi Saat PSBB
Pada awal Maret 2020, ia mengikuti pelatihan di Pusdiklat Mahkamah Agung di Bogor, kemudian melanjutkan perjalanan ke Bandung untuk menengok keluarga intinya. Warhan menjalani masa isolasi mandiri di rumah selama 14 hari, sebelum akhirnya kembali ke Gorontalo.
Pada 12 April 2020, ia tiba di Gorontalo melalui Bandara Djalaluddin di Isimu, Kabupaten Gorontalo.
"Saya sempat kaget, sebab kedatangan tersebut langsung disambut para petugas berseragam TNI, dikawal untuk masuk ruangan pemeriksaan," katanya.
Rupanya, ia pun wajib melalui pemeriksaan sesuai protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19, termasuk kembali menjalani masa karantina 14 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: