Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat Berli Hamdani Gelung Sakti mengatakan kasus COVID-19 di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi mengalami penurunan pasca diberlakukannya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Saya sampaikan, kalau kemarin sudah disampaikan ada penurunan kasus terutama di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Bogor (Kabupaten Bogor dan Kota Depok). Bahkan angkanya 38,5 persen," kata Berli Hamdani Gelung Sakti, Selasa.
Baca Juga: Alhamdulillah Kabar Baik! Jumlah Pasien Sembuh Covid-19 di Jabar Bertambah
Meski demikian, Berli menuturkan, kasus penurunan itu diikuti pula daerah yang terpapar virus corona justru semakin meluas.
"Kalau dilihat dari sebaran kasus, untuk Bodebek selama sembilan hari melakukan PSBB menunjukkan penurunan. Tapi secara wilayah ada perluasan. Jadi sebarannya melebar," ujar Berli.
Menurut dia, Pemprov Jawa Barat (Jabar) akan menggencarkan pengetesan COVID-19 melalui metode polymerase chain reaction (PCR) di kawasan yang memberlakukan PSBB, seperti di Bandung Raya dan Bodebek.
Dia mengatakan pengetesan COVID-19 sistem rapid diagnostic test (RDT) akan digencarkan di kawasan non-PSBB yang fungsinya memperluas pemetaan persebaran COVID-9 di Jawa Barat.
"Tentang rapid test yang sudah kami sampaikan ke kabupaten dan kota itu hampir 100 ribu alat dan yang sudah masuk atau sudah dilaksanakan di kabupaten dan kota sekitar 96 persen. Jadi hampir 96 ribu yang sudah kita lakukan rapid test di kabupaten kota," kata dia.
Menurut dia, dari hasil rapid test tersebut diketahui bahwa yang terbanyak positifnya masih klaster-klaster sebelumnya, yaitu di Bodebek dan Bandung Raya. "Dari 96 ribu hasil rapid test, yang reaktif sekitar 2.100 orang, selanjutnya akan menjalani tes PCR," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: