Ketiganya berada di ruang konferensi pers gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Adapun dua tersangka yang dihadirkan, yakni Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB (AHB) dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi (RS).
Tampak dua tersangka yang telah mengenakan rompi tahanan KPK tersebut berada di belakang tiga orang tersebut dengan posisi menghadap tembok dan juga dijaga oleh petugas tahanan KPK.
Hal tersebut merupakan hal baru oleh KPK di era Firli Bahuri cs. Sebelumnya saat konferensi pers, KPK biasanya hanya menunjukkan barang bukti sesudah mengumumkan penetapan tersangka. Dihadirkannya tersangka biasanya dilakukan oleh kepolisian saat konferensi pers penetapan tersangka. (Antara).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil