Sebagai bentuk solidaritas dan kepedulian terhadap masyarakat terdampak Covid-19 dan dukungan dalam penanganan pandemi virus tersebut, Bank Indonesia (BI) melaksanakan Gerakan BI Peduli Covid-19.
"Gerakan ini dilaksanakan antara lain melalui inisiatif anggota Dewan Gubernur dan pegawai (kecuali pegawai level staf ke bawah) yang menyisihkan sejumlah Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran dan gaji selama enam bulan, terhitung sejak Mei hingga Oktober 2020," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Rabu (29/4/2020).
Selain itu, Gerakan BI Peduli Covid-19 tersebut juga termasuk penyaluran bantuan sosial BI dalam program Dedikasi untuk Negeri dan pengumpulan donasi pegawai secara sukarela yang telah dilaksanakan sejak Maret 2020.
Baca Juga: BI Ramal Inflasi April 2020 Merosot
"Gerakan BI Peduli Covid-19 ini secara keseluruhan diperkirakan akan menghimpun dana sejumlah Rp101,4 miliar yang akan disalurkan melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, rumah sakit, dan masyarakat. Dana tersebut antara lain akan digunakan untuk membeli alat pelindung diri (APD), masker, ventilator, pengukur suhu tubuh, vitamin, dan sembako," jelasnya.
Dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), BI bersama otoritas terkait dan industri berkomitmen untuk menjaga kelancaran layanan sistem pembayaran dan transaksi keuangan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat di tengah penanggulangan pandemi Covid-19.
Guna menjaga kelangsungan pelaksanaan tugasnya, BI senantiasa berkoordinasi dengan otoritas terkait, memperkuat pelaksanaan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3) bagi pegawai BI dan mitra kerja, serta menerapkan mekanisme bekerja dari rumah (work from home) dan bekerja dari beberapa lokasi yang tersebar (split operation).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: