Kredit Foto: Istimewa
Polres Bogor menghukum pelanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan virus corona (COVID-19), dengan membaca ayat-ayat Al-Quran.
"Dengan membaca ayat tersebut saya berharap kepada warga yang beragama muslim tidak lagi melanggar aturan pemerintah yang sudah dibuat khususnya PSBB ini," ujar Bhabinkamtibmas Polsek Sukaraja Polres Bogor, Aiptu M Khaeroni, Rabu (29/4/2020).
Baca Juga: PSBB Bandung Raya Belum Maksimal, Cek Point Bakal Dibuka 24 Jam
Sementara itu, Kapolsek Sukaraja Polres Bogor, Kompol Ari Trisnawati mendukung penuh langkah Aiptu M Khaeroni yang juga berprofesi sebagai guru ngaji ini. Menurut dia, langkah ini cocok untuk meningkatkan keimanan dan kedisiplinan di tengah bulan Ramadan.
"Aiptu M Khaeroni merupakan anggota Polsek Sukaraja yang sudah mengabdi sebagai Bhabinkamtibmas Desa Cimandala selama lima tahun, dan sudah mengajar ngaji anak-anak warga setempat sejak tahun 1998," terang dia.
Diketahui, sebanyak 1.020 personel gabungan dari TNI-Polri dan Pemerintah Kabupaten Bogor terlibat pengawasan PSBB di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: