Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mulai Hari Ini, 3,5 Juta Nasabah Pegadaian Enggak Dikenakan Bunga! Asalkan . . . .

Mulai Hari Ini, 3,5 Juta Nasabah Pegadaian Enggak Dikenakan Bunga! Asalkan . . . . Seorang nasabah berjalan keluar seusai melakukan transaksi di Kantor Pusat Pegadaian, Jakarta, Kamis (7/6). Berdasarkan data PT Pegadaian (Persero), transaksi gadai menjelang Lebaran 2018 diperkirakan menurun sekitar lima persen karena masyarakat lebih cenderung menebus barang gadai. | Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Bogor -

Ada kabar baru bagi para nasabah PT Pegadaian (Persero)! Perusahaan itu akan menihilkan bunga gadai sampai nol persen mulai Jumat (1/5/2020).

Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto mengatakan, bebas bunga gadai merupakan program Gadai Peduli, sebagai satu upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Bunga nol persen bakal diberikan kepada nasabah yang memiliki pinjaman hingga Rp 1 juta, selama 3 bulan. "Kami lihat, pegadai di bawah Rp 1 juta adalah mereka yang bekerja di sektor informal. Mereka sangat terdampak COVID-19. Itulah alasan kami memberikan relaksasi bunga selama 3 bulan, mulai bulan Mei," ungkap Kuswiyoto, Kamis (30/4/2020).

Baca Juga: Corona di Sampoerna, 63 Pekerja di Pabrik Wilayah Ini Positif, 100 Diisolasi

Kuswiyoto mengatakan, nasabah Pegadaian dengan pinjaman Rp 1 juta mencapai 3,5 juta nasabah. Dengan program bebas bunga gadai, kemungkinan akan terjadi peningkatan nasabah hingga 1,5 juta. Artinya, program ini menyasar 5 juta nasabah.

"Program pertama Gadai Peduli diharapkan bisa membantu meringankan beban 5 juta nasabah gadai," ujar Kuswiyoto.

Program bunga nol persen ini menerapkan syarat Kartu Keluarga (KK). Dalam satu KK (Kartu Keluarga), yang diperkenankan menerima benefit ini hanya satu nasabah penerima saja.

Program Gadai Peduli lainnya adalah penundaan jatuh tempo lelang, dari semula 15 hari, menjadi 30 hari. Ini berarti, ada tambahan 15 hari relaksasi.

 

"Program ini diterapkan kepada semua nasabah tanpa kecuali. Tujuannya, memberikan kesempatan mengumpulkan dana kepada nasabah agar bisa melunasi, hingga batas akhir waktu program akan ditetapkan kemudian," pungkas Kuswiyoto.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: