Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kasus Eksploitasi ABK WNI, Indonesia Panggil Dubes China untuk Klarifikasi

Kasus Eksploitasi ABK WNI, Indonesia Panggil Dubes China untuk Klarifikasi Kredit Foto: YouTube/MBC News
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementrian Luar Negeri Indonesia menyatakan akan memanggil Duta Besar China untuk meminta penjelasan tentang alasan pelarungan sejumlah jenazah ABK Indonesia dan dugaan eksploitasi terhadap mereka di kapal berbendera China.

Anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia yang bekerja di dua kapal penangkap ikan China mengklaim kondisi kerja mereka sangat buruk, bahkan ketika tiga ABK Indonesia meninggal, tubuh mereka dibuang ke laut, alih-alih dibawa kembali ke daratan.

Baca Juga: Soal Pelarungan ABK WNI di Laut, Begini Sikap Menlu Bu Retno

BBC Korea Selatan melaporkan belasan ABK memutuskan untuk meninggalkan kapal karena eksploitasi yang mereka alami di kapal dan menumpang kapal lain yang kemudian berlabuh di Busan, Korea Selatan. Mereka telah menjalani karantina selama dua pekan terakhir.

Informasi tentang pelarungan jenazah WNI dan dugaan eksploitasi terhadap para ABK WNI semula diberitakan oleh stasiun televisi Korsel, MBC.

Berita ini kemudian diulas oleh YouTuber, Jang Hansol di kanalnya, Rabu (6/5/2020), dan kemudian menjadi sorotan pengguna media sosial di Indonesia.

Dalam keterangan tertulisnya, Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri mengatakan pihaknya telah mengkonfirmasi kematian tiga ABK Indonesia saat kapal sedang berlayar di Samudera Pasifik.

Kemenlu Indonesia, ujarnya, juga akan memanggil Duta Besar China di Jakarta untuk meminta penjelasan lebih lanjut terkait pemberitaan tersebut.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China," ujar Judha dalam keterangan tertulis, Kamis (7/5/2020).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

Apa tanggapan Kemenlu Indonesia terhadap pemberitaan pelarungan jenazah WNI?

 

"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah, karena kematian disebabkan penyakit menular dan hal ini berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," kata Judha.

Merujuk prosedur pelarungan jenazah yang dikeluarkan organisasi buruh internasional (ILO), kapten kapal dapat memutuskan melarung jenazah dalam kondisi antara lain jenazah meninggal karena penyakit menular atau kapal tidak memiliki fasilitas menyimpan jenazah, sehingga dapat berdampak pada kesehatan di atas kapal.

Dia menambahkan, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik untuk meminta klarifikasi mengenai kasus ini.

Dalam penjelasannya, Kementerian Luar Negeri China menerangkan bahwa pelarungan telah dilakukan sesuai praktek kelautan internasional untuk menjaga kesehatan para awak kapal lainnya.

"Guna meminta penjelasan tambahan mengenai alasan pelarungan jenasah (apakah sudah sesuai dengan Ketentuan ILO) dan perlakuan yang diterima ABK WNI lainnya, Kemlu akan memanggil Duta Besar China," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia dan kementerian/Lembaga terkait juga telah memanggil manning agency untuk memastikan pemenuhan hak-hak awak kapal WNI.

Kementerian Luar Negeri Indonesia juga telah menginformasikan perkembangan kasus dengan pihak keluarga.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: