Eks Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Said Didu kembali menerima panggilan pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan dugaan pencemaran nama baik Menteri Koordinator Kamiritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Hari ini saya menerima panggilan kedua dari polisi untuk menghadiri pemeriksaan tanggal 11 Mei 2020," tulisnya dalam akun Twitternya, Kamis (7/5/2020).
Baca Juga: Diduga Sopir Mabuk, Tiga Penumpang Mobil Tewas Kecelakaan
Baca Juga: Heboh Tagar #LuhutBaperParah, Orangnya Luhut Bilang: Warganet Gak Tahu Rasanya Dihina
Ia tidak memberikan keterangan terkait hadir atau tidak dalam pemanggilan kedua ini. Namun, ia mengatakan akan mengikuti aturan hukum yang ada.
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, sebagai warga negara yang taat hukum, saya mengatakan bahwa saya patuh mengikuti aturan hukum," lanjutnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah memanggil Said Didu untuk menjalani proses pemeriksaan pada 4 Mei 2020 dan Said Didu mangkir karena alasan PSBB (Pembatasan Sosil Berskala Besar) di tengah pandemi corona.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil