Laporan Luhut Berjalan Cepat, Kuasa Hukum Said Didu Curiga, Sampai Bawa-Bawa...
Kuasa Hukum Said Didu, Teuku Nasrullah mengaku heran terkait proses penyelidikan dugaan kasus pencemaran baik oleh kliennya kepada Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Yang mengherankan saya sebagai lawyer adalah, selama ini belum pernah menemukan ada kasus pencemaran nama baik secepat ini proses penyelidikannya," katanya dalam keterangannya, Jumat (8/5/2020)
"Kok cepat sekali. Apakah karena Pak Luhut pelapornya?" tanyanya.
Baca Juga: Heboh Tagar #LuhutBaperParah, Orangnya Luhut Bilang: Warganet Gak Tahu Rasanya Dihina
Baca Juga: PSI Imbau Said Didu Minta Maaf ke Luhut Karena...
Lanjutnya, ia pun mengaku tidak tahu proses penyelidikannya. Bahkan, belum genap sebulan sudah naik tahap penyelidikan. Diketahui, Said Didu dilaporkan tanggal 8 April 2020.
"Saya tidak tahu bagaimana proses penyelidikannya, tiba-tiba tanggal 28 April muncul surat panggilan. Tidak sampai waktu sebulan, lebih kurang setengah bulan sudah muncul surat panggilan," ujarnya.
Ia juga kembali mempertanyakan kapasitas Luhut sebagai pelapor. Ia menilai bila kapasitasnya sebagai Menteri, harusnya siap dengan segala bentuk kritikan.
"Tapi kalau pribadi, apakah negara harus ada perlakuan yang tidak equal terhadap warga negara lain? Bolehkah seorang Pak Luhut diistimewakan oleh aparat penegak hukum sedemikian rupa? Hari ini lapor, besok tak tak tak tak," ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: