Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

RI Pastikan 14 ABK WNI Korban Eksploitasi Kapal China Dipulangkan ke Tanah Air

RI Pastikan 14 ABK WNI Korban Eksploitasi Kapal China Dipulangkan ke Tanah Air Kredit Foto: Twitter/@Menlu_RI
Warta Ekonomi, Seoul -

Empat belas anak buah kapal (ABK) warga Indonesia yang diduga mengalami perlakuan tidak manusiawi di atas kapal penangkap ikan China dipulangkan dari Korea Selatan ke Tanah Air pada hari ini (8/5/2020).

Menurut keterangan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul, mereka diterbangkan pada Kamis pagi dengan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Incheon, dengan didampingi pejabat KBRI Seoul. Semua ABK WNI tersebut dilaporkan dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Pantau ABK WNI Via Telepon, Menlu Retno: Mereka Sehat dan Siap Dipulangkan

 

ke-14 ABK WNI itu adalah awak kapal Long Xin 629 yang tiba di Busan dengan kapal penangkap ikan Tiongkok, Tian Yu 8 pada bulan lalu.

Kepada aparat Korea Selatan, mereka memberikan keterangan dan pengaduan mengenai perlakuan tidak manusiawi dan eksploitasi yang diterima selama bekerja di kapal berbendera China Long Xin 629, sebelum dipindahkan ke Tian Yu 8.

 

Setibanya di Busan, Ke-14 ABK WNI harus menjalani karantina selama 14 hari sesuai dengan peraturan pemerintah Korea Selatan di masa pandemi Covid-19, sehingga tidak dapat langsung dipulangkan ke Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: