Menteri Edhy 'Tenggelamkan' Larangan Ekspor Benih Lobster, Gimana Reaksi Bu Susi?
Dibukanya ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo membuat Susi Pudjiastututi buka suara.
Mantan Menteri KKP itu menyayangkan keputusan tersebut melalui cuitan di Twitter. Meskipun hanya mununjukkan 10 emoji sedih, cuitan Susi tersebut mendapatkan 27,7 ribu like, 11,2 ribu retweet dan 3 ribu lebih komentar.
Untuk diketahui, dibukanya keran ekspor benih lobster ditandai dengan Permen KP Nomor 12/Permen-KP/2020 Tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.), di Wilayah Negara Republik Indonesia. Aturan baru tersebut diundangkan di Jakarta, Selasa (5/5/2020).
Baca Juga: Wadaw, Menteri Edhy Tenggelamkan Kebijakan Susi
Dalam salinan Permen sesuai aslinya yang diakses dari laman resmi KKP, Jumat (8/5), ekspor dan budidaya lobster dibolehkan dengan berbagai ketentuan. Dalam pasal 5 beleid itu menyebut, pengeluaran benih bening lobster (Puerulus) dengan harmonized system code 0306.31.10 dari wilayah RI dapat dilakukan dengan beberapa ketentuan. Setidaknya, ada 10 poin yang mengatur hal ini.
Saat dikontak semalam, Menteri Edhy tidak membantah soal Permen tersebut. Namun, kata dia, pihaknya belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait Permen tersebut. Yang baru dirilis, hanya konten Permen dalam format PDF di laman resmi KKP. "Sebenarnya pernyataan resmi (terkait hal itu) besok lusa, supaya lebih ini... Tapi lo duluan deh," kata Edhy semalam (8/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna