Mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu kembali tidak memenuhi panggilan penyidik Badan Reserse Kriminal Polri yang kedua, terkait dugaan kasus pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Diberitakan, ia sendiri mengaku siap datang dan diperiksa polisi pada hari ini, Senin, 11 Mei 2020.
Menurut, Humas tim kuasa hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengirimkan surat ke penyidik Polri atas ketidakhadiran klien pada kesempatan kali ini.
Ia juga mengatakann Said Didu menginginkan agar kepolisian dapat melakukan pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan di rumahnya saja.
Baca Juga: Penuhi Undangan Bareskrim, Ini Amunisi Said Didu
Baca Juga: Lawan Luhut, Jubir FPI Siap Bela Said Didu: Tidak Boleh Penguasa Jadi Diktator!
"Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," katanya di Bareskrim Polri, Senin (11/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil