Sebelumnya, Humas Tim Hukum Said Didu, Damai Hari Lubis mengatakan bahawa kliennya hari ini tidak bisa hadir ke Bareskrim. Hal ini dikatakan Damai saat menyerahkan sepucuk surat ke penyidik.
"Hari ini klien kami, Pak Said Didu tidak hadir ke Bareskrim. Kami ke sini kirim surat ke penyidik minta pemeriksaan dilakukan di rumah klien kami," ucapnya di Bareskrim Polri.
Sambungnya, ia mengatakan permintaan pemeriksaan dilakukan di rumah merupakan bentuk terhadap kebijakan pemerintah, yakni pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penularan Covid-19.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil