Peneliti Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA, Ikrama Masloman menyebut ada lima daerah di Indonesia yang memenuhi syarat untuk melonggarkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) lantaran telah menunjukkan penurunan kasus positif virus corona atau Covid-19.
Hal tersebut berdasarkan survei yang dilakukan dengan metode kualitatif dengan mengkaji beberapa data sekunder. Di antaranya data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Worldometers, WHO dan himpunan data dari COVID Pemerintah Daerah
Ia menyebut kelima daerah tersebut adalah, DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bandung Barat dan Bali.
Baca Juga: Pihak Bandara Soetta Bisa Dikibuli Pakai Surat Bebas Covid Palsu?
Baca Juga: Pemerintah Beberkan Kriteria Orang yang Boleh Lakukan Perjalanan saat PSBB
Ia menuturkan, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Bandung Barat telah mengalami penurunan kasus positif virus dari China ini, pasca pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sementara, Bali mengalami penurunan kendati tidak menerapkan PSBB.
"Artinya bahwa kelima wilayah ini, dari riset LSI Denny JA, telah memenuhi syarat untuk dibukakan kembali aktifitas warga dan ekonomi," katanya dalam telekonferensi, Sabtu (16/5/2020).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil