Bakal Kena Pajak di Indonesia, Berapa Harta Kekayaan Pendiri Netflix setelah Corona?
Baru-baru ini Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bakal menarik pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen dari perusahaan digital yang menyelenggarakan bisnis barang tidak berwujud atau pelaku usaha Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mulai 1 Juli 2020.
Adapun satu diantaranya adalah layanan video streaming Netflix yang makin naik daun. Kira-kira berapakah harta kekayaan pendiri Netflix?
Baca Juga: Corona, Netflix Dapat 'Rezeki', Pelanggan Premium Melonjak Hingga Belasan Juta
Dilansir dari Forbes di Jakarta, Senin (18/5/2020) kekayaan pendiri Netflix, Reed Hastings bertambah dari USD 4,8 miliar menjadi USD 5 miliar (Rp74,3 triliun) berkat pelanggan Netflix yang terus bertambah di tengah perindah di rumah aja.
Padahal, tahun lalu kekayaan Reed Hastings sempat turun USD 850 juta menjadi USD 3,4 miliar dari USD 4,25 miliar.
Namun, berkat pendapat Netflix yang melonjak dari USD 5,5 miliar (Rp85,5 triliun) pada triwulan IV tahun 2019 menjadi USD 5,8 miliar (Rp90,2 triliun) pada triwulan I 2020, kekayaan Reed Hastings juga turut meningkat.
Pendapatan Netflix di triwulan I 2020 ini meningkat 27,6% dibanding tahun lalu di periode yang sama. Hal ini juga berbanding lurus dengan bertambahnya pelanggan berbayar Netflix yang jumlahnya menjadi 182,9 juta pelanggan berbayar.
Terbukti bahwa meski banyak orang yang kesal dengan corona, tetap ada berkah bagi segelintir orang di dalamnya!
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajria Anindya Utami
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: