Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pinta DPR: Jangan Ada Pembubaran Jika Nanti Warga Salat Id di Lapangan

Pinta DPR: Jangan Ada Pembubaran Jika Nanti Warga Salat Id di Lapangan Kredit Foto: Antara/Kornelis Kaha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota DPR Komisi VIII Yandri Susanto menyambut baik imbauan pemerintah agar masyarakat melaksanakan salat Idul Fitri dari rumah masing-masing.

Namun, ia juga meminta pemerintah untuk tidak membubarkan secara represif jika ada masyarakat yang tetap melaksanakan salat Id di lapangan atau Masjid.

"Faktanya Pak Menteri, termasuk selama Ramadhan ini banyak umat kita umat Islam yang tetap melaksanakan ibadah di masjid-masjid. Oleh karena itu jika saja nanti 1 Syawal 144 H ada warga atau umat kita yang tetap salat di lapangan atau pun di rumah mohon kiranya kami dari DPR mengharapkan tidak ada tindakan represif dari aparat keamanan, tidak ada pembubaran atau apapun namanya secara kekerasan karena harus terjadi dialog yang bagus kalau bisa dicegah, dicegah pak menteri, tapi kalau orang sudah kumpul di masjid sudah kumpul di lapangan terus dibubarkan saya kira akan menimbulkan persoalan yang baru," katanya dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Kemenag, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Penangkapan Habib Bahar Dipertanyakan, DPR: Kalau Karena Langgar PSBB Kok Kayak Nangkap Teroris?

Baca Juga: Makin Dekat Lebaran, Pasien Corona Masih Bertambah Ratusan Orang

Lanjutnya, ia juga menyinggung soal pasar dan mal yang ramai namun tidak ditindak tegas oleh aparat.

"Ini juga banyak keluhan dari masyarakat kenapa mal-mal sekarang buka pak menteri dan itu tidak dibubarkan, dibiarkan, pak kiai, buka dari jam 11 sampai jam 10 malam. Pasar-pasar penuh pak menteri juga dibiarkan, walaupun kita memang harus satu kata Corona adalah musuh ktia bersama, Corona harus kita hadapi bersama," ujarnya lagi.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah untuk tegas dalam menerapkan protokol kesehatan terkait virus corona.mbubarkan dengan cara represif.

"Maka kami juga berharap ketegasan pemerintah untuk menegakan protokol Corona ini, jadi kalau pasar boleh buka, mal boleh buka saya kira kalau ada umat Islam yang dengan keyakinannya dan insyaallah di daerah zona hijau tidak ada yang terpapar Covid-19, maka mohon kiranya tidak dibubarkan atau tidak ada tindakan represif baik dari polisi, tentara, aparat lurah, desa, camat, bupati, wali kota, gubernur dan sebagainya," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: