Lanjutynya, ia pun mengunggah dokumen pengadilan yang menyatakan Imam Nahrawi--menpora saat itu--sudah mencabut gugatannya.
Ia menegasakn kasus panci Kemenpora itu sudah inkracht.
“Kasus ‘Panci” Kemenpora sudah Inkracht di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2019,” kicaunya lagi.
Kemudian, ia pun menyindir balik, Imam Nahrawi yang dulu menuduhnya kini sudah terkena karma. “Bahkan yang menuntut kena karma KPK dan dibui," cetusnya.
Awalnya, sindiran terkait panci kembali mencuat ketika Roy Suryo mengomentari video ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari Presiden Jokowi.
”Tweeps, bagus ini video Ucapan Selamat Hari Raya dari Pak Jokowi & Ibu Iriana, dibuat siang hari di Istana Bogor, diawali Bird-eye-View drone sampai dengan masuk ke ruangan,” cuit Roy.
Ia pun juga menyoroti makanan khas lebaran yang tersaji. ”Semoga ketupat, makanan & minuman yang ada di meja itu aksesori shooting saja ya, kan kemarin-kemarin masih puasa?” sindirnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil