Seorang jurnalis media online Detikcom diduga telah menerima ancaman pembunuhan dari orang tak dikenal. Ancaman itu diterima via Whats App (WA), Rabu, 27 Mei 2020.
Berita dilansir dari VIVAnews, Rabu, 27 Mei 2020, pihak Detikcom sudah melaporkan kasus ini ke Mabes Polri. Mereka meminta pengamanan dari Polri terhadap jurnalisnya itu.
Baca Juga: Kemenkumham Masukkan Lagi Siti Fadilah Supari ke Lapas, Politikus Gerindra: Itu Upaya Pembunuhan
Menurut sumber, ancaman pembunuhan ini terkait pemberitaan Presiden Jokowi membuka mal di Bekasi.
Saat ini, tim redaksi tengah berusaha mengonfirmasi kabar ini ke pihak kepolisian, namun belum ada respons.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: