Kemenkumham Masukkan Lagi Siti Fadilah Supari ke Lapas, Politikus Gerindra: Itu Upaya Pembunuhan
Setelah berobat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD), Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari kembali dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, memprotes tindakan mengembalikan Siti Fadilah Supari ke dalam penjara Rutan Pondok Bambu.
Baca Juga: Siti Fadilah Supari Kembali Masuk Bui, Demokrat: Ingat! Beliau Pernah Batalkan Pandemi SARS WHO
Arief justru menilai, tindakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sebagai upaya pembunuhan terhadap Siti Fadilah Supari dengan virus corona atau Covid-19. Sebab, Rutan Pondok Bambu dianggap sebagai zona merah Covid-19.
"Sudah benar mengeluarkan Siti Fadilah dari Pondok Bambu yang berisikan 50 orang lebih positif corona. Kok malah sekarang dibalikin lagi ke dalam? Kemenkumham apa enggak paham ini keadaan darurat? Mengembalikan ke Pondok Bambu itu upaya pembunuhan pakai corona terhadap Siti Fadilah," kata Arief Poyuono dalam keterangan tertulisnya, Senin (25/5/2020).
Dirinya pun mengingatkan, kondisi penjara yang terisolasi dengan 50 orang positif di dalamnya, Siti Fadilah sangat rentan terpapar corona. Terlebih, lanjut dia, usia Siti Fadilah Supari sudah di atas 70 tahun.
"Penyakitnya asma, autoimmune, dan berbagai penyakit lainnya, dikurung di dalam penjara dan tidak bisa diakses. Mengembalikan ke Pondok Bambu itu tindakan sengaja. Kalau terjadi sesuatu siapa yang tanggung jawab?" ujarnya.
Akun Youtube tentang pertemuan Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari yang telah mencapai 3 juta lebih pemirsa juga disoroti oleh Arief Poyuono. Arief menilai tidak ada yang salah dengan silahturahmi tersebut.
"Isinya sesuai dengan garis pemerintahan Jokowi dan pelajaran tentang bagaimana menghadapi wabah Flu Burung yang bisa digunakan saat ini. Seharusnya pemerintah memetik pelajaran dari pengalaman Siti Fadilah untuk mengatasi corona saat ini," katanya.
Sementara itu, pernyataan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kemenkumham yang menyatakan bahwa wawancara Deddy Corbuzier dengan Siti Fadilah Supari itu tanpa seizin pihaknya, dikritik Arief. Arief menilai, pihak Ditjen PAS terlalu mengada-ada dan justru mencoreng Pemerintahan Jokowi yang sedang sibuk menghadapi corona.
"Jangan lebay lah. Bikin malu aja. Sebelumnya juga sudah berkali-kali wawancara dilakukan wartawan saat Siti Fadilah di dalam penjara. Semua media massa memuat pernyataan bu Siti yang isinya bagaimana mengatasi corona," tegasnya.
Arief justru membela Deddy Corbuzier. "Sudah jelas itu hak privat Deddy meng-upload dokumentasi tersebut, yang justru menjadi hak publik untuk tahu. Ingat ini bukan jaman Orde Baru lagi yang semua hak publik bisa didapat kalau ada izin," paparnya.
Arief pun menyarankan Kemenkumham melakukan evaluasi dan mengurus semua tahanan yang positif corona dan berbahaya bagi tahanan yang lain.
"Melepaskan penjahat kriminal beberapa waktu lalu sudah salah karena justru membahayakan masyarakat. Sekarang dengan memasukkan orang berisiko seperti Siti Fadilah kembali ke penjara Pondok Bambu yang sudah daerah merah corona tambah salah lagi," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum