Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jelang New Normal, The Singing Lawyer Singgung Peran Pengacara

Jelang New Normal, The Singing Lawyer Singgung Peran Pengacara Pengacara Kadri | Kredit Foto: Kadri Jimmo. Dok
Warta Ekonomi, Jakarta -

Vokalis The Kadri Jimo yang juga pengacara Kadri Mohamad resmi dianugrahi Asia Business Law Journal, sebuah publikasi hukum Asia terkemuka sebagai Indonesia’s Top 100 Lawyers 2020.

Pria yang mendapat julukan 'The Singing Lawyer' ini mengaku kabar tersebut sangat menggembirakan.

"Jujur saja saya agak kaget, tapi juga merasa senang karena Indonesia memang harus siap dengan lawyer handal berwawasan internasional, terutama untuk menghadapi kehidupan new normal (kewajaran baru) setelah pandemi Covid-19 ini agar kegiatan ekonomi tidak terhenti," ujar Kadri di Jakarta Selasa (25/5/2020).

Baca Juga: Medan Siap Laksanakan New Normal, Kapan?

Lanjutnya, meski menjalani dua profesi yang berbeda, ia pun mengaku sangat enjoy.

"Sebetulnya sangat menyukai bahkan  menikmati keduanya pekerjaan ini, tetapi saya tidak mau terlihat terlalu sibuk dengan pekerjaan yang saya lakukan, karena semua saya jalani secara seimbang dan enjoy," imbuh Kadri.

Sekedar informasi, tahun lalu bersama bandnya ia merilis tiga single berturut turut dengan judul 'Seandainya Aku Bisa Terbang' (karya Yovie Widianto), 'Ingin Punya Pacar Lagi' (bekerja sama dengan Rendy Pandugo) dan 'Lamar' (kolaborasi dengan Charly Van Houten). Kemudian ia juga aktif membantu almarhum Glenn Fredly membangun ekosistem permusikan Indonesia.

Ia mengaku bersama Glenn dirinya membuat tim dalam berbagai komunitas membahas RUU Permusikan dan menyelenggarakan Konferensi Musik pertama di Indonesia di Ambon pasa 2018 dan di Bandung pada 2019. 

Sementara itu, ia bersama Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) membidani pendirian Serikat Musisi Indonesia yang kemudian memilih Candra Darusman sebagai Ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI).  

Selain itu juga, tahun ini ia bersama sahabatnya mendirikan AKSET LAW. Di firma hukum ini, ia pernah mendapatkan penghargaan sebagai Managing Partner of the Year pada tahun 2019 oleh Asian Legal Business, Indonesia Law Awards 2019.

Bahkan, ia bergabung dengan Guido Hidayanto & Partners (GHP LAW) sebagai Senior Partner yang akan memimpin practice group Banking & Finance dan Capital Market serta akan memperkuat bidang Mergers & Acquisition dari GHP.

Dengan pengalaman lebih dari 30 tahun, Kadri pernah terlibat dalam beberapa transaksi perbankan bersejarah, diantaranya adalah merger beberapa bank lokal menjadi Bank Mandiri, Bank Danamon, dan Bank Permata, serta merger tiga bank Jepang menjadi Bank Mizuho Indonesia. 

Sampai saat ini dia rutin memberikan advis hukum kepada investor asing dalam kegiatan akuisisi bank lokal  di Indonesia, transaksi pembiayaan korporasi bank dan restrukturisasi utang. Karenanya, dia dianggap cukup senior untuk menjabat sebagai Anggota Dewan Penasihat Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal.

Menurut Kadri, setiap dekade dia merasa perlu pindah firma hukum, mulai dari era tahun 90an bergabung dengan Hadiputranto Hadinoto & Partners (Baker Mckenzie), kemudian era tahun 2000an dengan SSEK dan pada tahun 2010 mendirikan AKSET LAW selama 10 tahun. 

Belakangan ini sejak pemberlakuan Work From Home, Kadri sibuk menjadi pembicara masalah hukum di seminar online (webinar) dari rumah yang dia tinggali di selatan Jakarta bersama anak dan istrinya, Santi Dharmaputra PHd social linguistic lulusan University of Sydney.

Kadri juga dikenal sebagai aktivis anti korupsi, penggagas dalam penggalangan dana untuk kemanusiaan, serta salah satu alumni Universitas Indonesia yang berprestasi. Ia pun sempat memperoleh Anugerah UI Award dari Rektor UI sebagai Alumni Inspiratif pada 2019.

Direktur Utama PT Freeport Indonesia, Tony Wenas yang juga rekan satu kampusnya mengakui jika Kadri adalah pengacara tangguh yang banyak menginspirasi mahasiswa sekolah hukum. 

"Kalau cuma berhasil di satu profesi itu biasa. Dia bisa dua-duanya," ucap Toni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: