Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual (Dikmental) DKI Hendra Hidayat mengatakan saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah membahas soal persiapan menuju new normal. Ia juga mengatakan, nantinya warga diperbolehkan beribadah di rumah ibadah.
"Kita berkoordinasi dengan Majelis Tinggi Agama untuk persiapan menjelang dibukanya kembali seluruh rumah ibadah," ujarnya, Jumat (29/5/2020).
Baca Juga: Yordania Umumkan Masjid dan Gereja Akan Dibuka Kembali pada Juni
Baca Juga: Pak Jokowi, Kalau Reshuffle Kabinet, Orang-Orang Ini Cocok Jadi Pembantu Bapak!
Namun, kendati demikian, ia mengatakan belum bisa memastikan kapan rumah ibadah dibuka kembali. Sambungnya, ia mengaku masih menunggu arahan dari Gubernur Anies Baswedan.
"Mengenai waktunya, kami tetap menunggu petunjuk pak Gubernur untuk hal tersebut," katanya.
Sementara itu, ketika sudah dibuka, ia mengatakan ada beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi. Seperti, mewajibkan jamaah menggunakan masker, hingga menjaga kebersihan.
"Seluruh kegiatan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya harus tetap mengikuti dan menggunakan protokol kesehatan yang berlaku," tukasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil