Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

15 Bandara AP I Siap Terapkan Prosedur Pelayanan New Normal

15 Bandara AP I Siap Terapkan Prosedur Pelayanan New Normal ?PT Angkasa Pura I (Persero), menerapkan social distancing di area pelayanan publik di bandara-bandara di bawah kelolaannya | Kredit Foto: Angkasa Pura I
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Angkasa Pura I (Persero) siap menerapkan prosedur pelayanan dalam situasi New Normal di 15 Bandara yang dikelolanya.

"Angkasa Pura I telah menyelesaikan pedoman protokol kesehatan untuk mendukung operasional penerbangan dalam situasi New Normal. Pedoman ini sesegera mungkin disosialisasikan dan diterapkan begitu peraturan resmi mengenai New Normal dikeluarkan pemerintah melalui Gugus Tugas Penanganan Covid-19," jelas Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I, Handy Heryudhitiawan, Jumat (29/5/2020).

Secara khusus, Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal mengatur secara detail mengenai prosedur dan persyaratan yang dibutuhkan calon penumpang yang ingin melakukan perjalanan domestik dan internasional.

Baca Juga: Dunia Penerbangan Lesu Akibat Covid-19, Begini Jurus Angkasa Pura Menghadapinya

Pedoman ini juga menginformasikan berbagai upaya pencegahan, penyebaran, dan penerapan Protokol Kesehatan Covid-19 yang telah dilakukan Angkasa Pura I, termasuk penerapan social/physical distancing, pengecekan dokumen kesehatan, dan pengecekan suhu tubuh bagi penumpang, juga bagi mitra usaha dan seluruh personel yang bertugas di bandara.

"Kami memastikan kebersihan pada fasilitas-fasilitas publik seperti Counter Check In, Trolly, Self Check In Machine, SCP (Tray & X Ray), Toilet, Boarding Pass Scanner, Hand Rail, Armchair, dan lain sebagainya di bandara kami dilakukan pembersihan secara intens dan berkala menggunakan disinfektan untuk memberikan rasa aman kepada penumpang saat melakukan perjalanan," kata Handy.

Sedangkan kepada petugas operasional yang bertugas, Angkasa Pura I mewajibkan penggunaan alat pelindung diri (APD), mulai dari kacamata pelindung (goggles), masker, sarung tangan, serta menyediakan cairan pembersih tangan atau hand sanitizer di area-area terminal.

Selain itu, dalam pelaksanaan physical distancing Angkasa Pura I melakukan pengaturan jarak antrean minimal 1,5 meter pada area Check In, Security Check Point, Imigrasi, Boarding Lounge, Garbarata, Baggage Claim Area, serta area tunggu transportasi publik.

"Pedoman Protokol Kesehatan The New Normal ini merupakan komitmen Angkasa Pura I untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh calon penumpang jasa bandara dan mendukung upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19," pungkas Handy.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: