Kriteria pasien sembuh yang diakumulasikan tersebut adalah berdasarkan hasil uji laboratorium selama dua kali dan ketika pasien tidak ada lagi keluhan klinis.
Sementara itu, data provinsi 5 besar dengan kasus positif terbanyak secara kumulatif adalah mulai dari DKI Jakarta 7.229 orang, Jawa Timur 4.613, Jawa Barat 2.231, Sulawesi Selatan 1.510, Jawa Tengah 1.366 dan wilayah lain sehingga totalnya 25.773.
Gugus Tugas merincikan akumulasi data positif COVID-19 lainnya di Indonesia yaitu di Provinsi Aceh 20 kasus, Bali 455 kasus, Banten 858 kasus, Bangka Belitung 45 kasus, Bengkulu 86 kasus, Yogyakarta 233 kasus.
Selanjutnya di Jambi 97 kasus, Kalimantan Barat 184 kasus, Kalimantan Timur 291 kasus, Kalimantan Tengah 398 kasus, Kalimantan Selatan 893 kasus, dan Kalimantan Utara 165 kasus.
Kemudian di Kepulauan Riau 196 kasus, Nusa Tenggara Barat 594 kasus, Sumatera Selatan 963 kasus, Sumatera Barat 552 kasus, Sulawesi Utara 322 kasus, Sumatera Utara 406 kasus, dan Sulawesi Tenggara 241 kasus.
Adapun di Sulawesi Tengah 126 kasus, Lampung 132 kasus, Riau 117 kasus, Maluku Utara 146 kasus, Maluku 215 kasus, Papua Barat 162 kasus, Papua 658 kasus, Sulawesi Barat 88 kasus, Nusa Tenggara Timur 91 kasus, Gorontalo 69 kasus dan dalam proses verifikasi lapangan 21 kasus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait: