Pemerintah Malaysia kembali memutuskan untuk membuka operasi mesin ATM selama 24 jam mulai Senin (1/6) setelah sebelumnya hanya dibatasi mulai jam 08.00 hingga jam 20.00 mulai (19/4) lalu untuk membendung penyebaran COVID-19.
"Pemerintah telah memutuskan bahwa waktu operasi mesin ATM yang sebelum ini dibatasi dari pukul 08.00 hingga 20.00 akan beroperasi seperti biasa sebelum Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) diberlakukan," ujar Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob di Kuala Lumpur, Minggu.
Baca Juga: Perusahaan Malaysia Lirik Operator Seluler Indonesia, Pengamat Beberkan Kandidatnya
Ismail Sabri mengatakan peraturan ini akan mulai diberlakukan mulai Senin (1/6) untuk memudahkan urusan perbankan masyarakat.
"Penjarakan sosial atau social distancing mestilah dipatuhi ketika berurusan di mesin ATM," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: