Tatanan new normal di tengah pandemi sudah mulai ramai digaungkan terutama di daerah-daerah yang bukan zona merah.
Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan ada kriteria tertentu yang harus dipenuhi suatu daerah bila ingin menerapkan new normal.
"Ada tiga aspek untuk mempertimbangkan apakah daerah itu berhak melakukan new normal atau tidak yakni aspek epidemiologi atau tingkat penyebaran virus, kapasitas daerah dalam hal penanganan kesehatan, juga kesiapan masyarakat daerah tersebut," katanya di Jakarta, belum lama ini.
Setelah memperhatikan keluhan banyak pihak, kata Ace, faktor terbesar yang mendorong dilakukannya new normal adalah faktor ekonomi.
"Pemerintah berharap bisa memulihkan kondisi ekonomi selama pandemi," tutur politikus Golkar ini.
Menurutnya, Indonesia harus bisa beradaptasi dan berdamai dengan Covid-19 agar aktivitas ekonomi berjalan seperti biasanya. Terutama, setelah melihat banyaknya pengangguran yang bertambah di akhir-akhir ini.
Yang penting, protokol kesehatan untuk menekan laju penyebaran Covid harus terus dilakukan seperti menjaga kesehatan dengan mencuci tangan dan menjaga jarak saat sedang melakukan aktivitas.
"Mungkin keberadaan new normal tidak membawa dampak pada sektor ekonomi, tapi pasti ada sektor lain yang mendapat dampaknya. Seperti sektor industri perbankan atau industri perbukuan. Masyarakat harus melakukan inovasi baru untuk menjaga kelangsungan hidup," papar Ace.
Ia berpendapat, new normal sebaiknya dihentikan bila tingkat kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan minim. Apalagi, jika kebijakan pemerintah juga tidak maksimal.
"Saya akan menjadi orang pertama yang menentang keberadaan new normal jika malah menambah korban," pungkas Ace.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: