Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Apes, Pengunjuk Rasa Diciduk ketika Ajak Para Polisi AS Berlutut

Apes, Pengunjuk Rasa Diciduk ketika Ajak Para Polisi AS Berlutut Kredit Foto: Reuters/Nicholas Pfosi
Warta Ekonomi, Washington -

Seorang pedemo ditangkap polisi di Charleston, South Carolina, saat mengajak petugas keamanan yang mengawal demonstrasi kematian George Flyod pada Minggu (31/5/2020).

Dalam sebuah video yang beredar di media sosial , Jordan Jr terlihat memohon kepada para polisi untuk bersimpati dengan para demonstran yang "Anda semua adalah keluarga saya," ujarnya.

Baca Juga: George W Bush Angkat Bicara Soal Kematian George Floyd: Periksa Kegagalan Negara

"Aku mencintai kalian semua. Aku menangis di malam hari karena aku merasakan kepedihanmu ... Aku merasakan sakitnya orang kulit hitam. Aku merasakan sakitnya orang kulit putih.

“Aku merasakan sakitnya polisi yang tidak bersalah. Kami semua takut, "serunya.

"Kita harus berhenti hidup dalam ketakutan. Aku bukan musuhmu. Kamu bukan musuhku," tutur Jordan.

Ketika dia terus berbicara, para pengunjuk rasa lain berlutut di sampingnya, meletakkan tangan mereka di punggung dan bahu Jordan.

Sedangkan polisi tampak terus memegangi tongkat mereka. Jordan berkata, "Aku menyayangimu dan aku menghormatimu."

Namun dua orang petugas menangkap Jordan dan memborgolnya membwa dia ke penjara.

Dalam sebuah wawancara dengan surat kabar lokal The Post and Courier , Jordan mengatakan dia ingin sekitar 200 orang berlutut di depan polisi untuk menunjukkan kepada polisi bahwa mereka bukan ancaman.

"Rencana saya adalah membuat semua orang di sebelah saya, berlutut, berlutut bersama saya," katanya kepada surat kabar tersebut.

"Menunjukkan kepada polisi bahwa kita bukan ancaman. Kami sama sekali bukan ancaman. Kami hanya ingin membuat dunia lebih baik," ujarnya.

Menurut catatan penangkapan Departemen Kepolisian Charleston , Jordan (23) ditangkap karena tidak mematuhi perintah.

Mengutip CBS, Rabu (3/6/2020) dia dibebaskan dari penjara keesokan paginya dengan uang jaminan USD465 (sekira Rp6,6 juta).

Menurut The Post and Courier, Kepala Polisi Charleston Luther Reynolds mengatakan bahwa demosntrasi mengaarh ke kerusuhan dan massa diperintahkan untuk bubar.

"Kami secara khusus meminta kepada mereka, berkali-kali untuk membubarkan diri," katanya kepada The Post dan Courier. "Kami katakan jika tidak, kamu akan ditangkap."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: